1. Pengembangan Diri, yang dilaksanakan sebagian besar di luar kelas (Ekstrakurikuler) di asuh oleh guru pembina. Pelaksanaannya secara reguler pada siang hari setelah KBM, yang macamnya sebagai berikut :

2.1. Keagamaan, meliputi :

a. Seni baca Al-Quran

b. BDI ( Badan Dakwah Islam )

c. Keputrian (Fiqhun Nisa’)

2.2. Keolahragaan, meliputi :

a. Sepak bola

b. Basket

c.Bola voli

d. Taekwondo

2.3. PMR (Palang Merah Remaja)

2.4. Kepramukaan

2.5. Estetika, meliputi:

a. Paduan Suara

b. Seni Lukis

c. Seni Musik

d. Teater

2.6. Komputer (Komputer Akuntansi )

2.7. Pencinta Alam

2.8. Majalah Sekolah

2.9. Kebahasaan, meliputi :

a. ESA ( English Student Activity)

b. Bahasa Arab ( Muhadasah )

c. Conversation Bahasa Jerman (Deutsch-Club)

2.10. Karya Tulis Ilmiah

b. Program Pembiasaan mencakup kegiatan yang bersifat pembinaan karakter peserta didik yang dilakukan secara rutin, dan keteladanan.

RUTIN

SPONTAN

KETELADANAN

- Upacara

- Membiasakan Antri

- Berpakaian Rapi

- Senam

- Memberi Salam

- Memberikan Pujian

- Shalat berjamaah

- Membuang Sampah

Pada tempatnya

- Tepat Waktu

Kunjungan Pustaka

- Musyawarah

- Hidup Sederhana

Pembinaan ini dilaksanakan sepanjang waktu belajar di sekolah. Seluruh guru ditugaskan untuk membina Program Pembiasaan yang telah ditetapkan oleh sekolah.

Penilaian kegiatan pengembangan diri bersifat kualitatif. Potensi, ekspresi, perilaku, dan kondisi psikologis peserta didik merupakan portofolio yang digunakan untuk penilaian.

Tidak ada komentar: